Nasib Komunitas Nasyid Akhwat


Kali ini saya ingin membahas topik yang "rada" serius. Komunitas Nasyid Akhwat (Perempuan). Mungkin diantara temen2 semua ada yang masih binyun kenapa nasyid akhwat di perdebatkan. Kenapa ada yang melarang dan kenapa ada yang mensupport. Well just litl share, sekalian ngerjain tugas dari sahabat seperjuangan di salah satu organisasi lets say (semur) u/ bikin draft rancangan komnas akhwat di semur...

Guys I'll show u my draft.
Hope it'll makes you less konpius... ehehe

Chapter 00 (Entah apa namanya mungkin "perkenalan" tentang semur)

Semur merupakan organisasi pelajar berbasis komunitas. Dengan kata lain organisasi ini akan besar bila terdapat banyak komunitas di dalamnya. Saat ini sudah ada empat komunitas yang dikelola oleh semur ; 1.Komunitas Nasyid Pelajar (Ikhwan), 2. Forum Pelajar Peduli Lingkungan, 3. Komunitas Penulis Pelajar, 4. Saturday Sonten (Kajian).

Sayangnya, tidak semua komunitas terbentuk atas dasar interest dari pelajar yang menjadi anggota komunitas tersebut. Sehingga pada perjalanannya komunitas-komunitas ini sering kekurangan acara yang datang dari inisiatif anggota komunitas itu sendiri. Sistem yang biasa di pakai oleh semur adalah, Syuro "Mengira-ngira" komunitas apakah yang akan mendapat respon positif, lalu dibentuklah komunitas yang berbasis ilmu kirologi (kira-kira) tersebut. Setelah itu semur fighter akan membuat sebuah acara untuk menjaring para anggota. Cara ini cukup efektif, tapi tidak terlalu efektif. Kenapa? karena pada akhirnya tim semur fighter lah yang harus berfikir untuk membuat mereka betah berlama-lama di komunitas. Parahnya terkadang anggota komunitas tidak paham kalau mereka adalah anggota semur community.

Beberapa saat yang lalu secercah asa muncul. . Komunitas yang berbasis interest  akan dapat di laksanakan. Promosi semur goes to school ke sekolah-sekolah membuat para pelajar mengenal dan ingin tahu lebih dalam tentang semur. Ada pula yang ingin bergabung dengan komunitas semur. Beberapa dari mereka menanyakan tentang komunitas nasyid akhwat semur yang notabene masih di bahas.

Lha ini yang mau di bahas

Rancangan Komunitas Nasyid Akhwat Semur
A. Latar Belakang

Promosi semur goes to school ke sekolah - sekolah ternyata membuat para pelajar tertarik untuk bergabung di komunitas-komunitas binaan semur. Ketika mengetahui bahwa Semur memiliki Komunitas Nasyid Pelajar, para pelajar putri yang memiliki minat dan bakat pada bidang olah vocal merasa tertarik untuk bergabung di komunitas nasyid pelajar. Namun sayangnya untuk saat ini semur hanya menyediakan komunitas nasyid bagi pelajar putra. Oleh karna itu perlu di pertimbangkan pula untuk membentuk komunitas nasyid akhwat. Mengingat peminat komunitas nasyid akhwat semakin bertambah dari waktu ke waktu. Merupakan konsekwensi dakwah jamahiriy pula untuk membentuk komunitas semacam ini.

B. Rumusan Masalah
Permasalahan atau hambatan yang terjadi ketika akan dibentuk komunitas nasyid akhwat ialah, perbedaan pandangan antara fighter ikhwan dan fighter akhwat. Fighter ikhwan memiliki pendapat lain tetang komunitas nasyid akhwat. Sehingga perlu diadakan syuro khusus dengan dewan syariat untuk membahas hal tersebut.

Namun menurut fighter akhwat tidak ada hal yang perlu di perdebatkan dalam permasalahan ini. Komunitas nasyid akhwat hanya akan berisikan para akhwat dan merekapun hanya akan bernyanyi di depan akhwat. 

C.Tujuan
Tujuan di bentuknya nasyid akhwat ialah :
1. Sarana perekrutan anggota baru semur
2.Mengakomodasi minat dan bakat pelajar akhwat di bidang tarik suara
3.Pembinaan terhadap anggota komnas akhwat semur
4.Referensi utama bagi kajian kemuslimahan ketika mencari hiburan nasyid, sehingga kajian kemuslimahan tidak lagi di hibur oleh nasyid -nasyid ikhwan.

D.Mekanisme

1. Pelajar akhwat melakukan registrasi
2. Perkumpulan perdana, membahas kesepakatan dan konsekuensi2.Termasuk memahamkan pelajar bahwa komunitas ini khusus untuk akhwat dan nantinya mereka juga hanya di perbolehkan menyanyi di depan akhwat.
3.Latihan rutin
4.Di bentuk management bersama
5.Di berdayakan di kajian-kajian kemuslimahan...

E.Penutup
Piye? manteb to? gak sah bingung mas, kami tidak akan menggelar konser akbar di JEC maupun kridosono, suara kami hanya untuk kaum kami dan orang-orang yang berhak. Kami juga paham maksud baik antum untuk berfikir seribu kali ketika wacana untuk membentuk komunitas nasyid akhwat di lontarkan. Namun ketika akhirnya kita terlalu lama berfikir dan tiba2 ada tangan jahiliyah yang siap menggarap mereka dengan sangat profesional hingga pada akhirnya mereka justru bernyanyi  di tempat2 yng tidak semestinya, bukankah itu merupakan tanggung jawab kita juga... wallahua'lam bishawab

Oya nui sekalian tak comotin pendapat ustad tentang suara akhwat

Assalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh
Jumhur ulama sepakat bahwa suara wanita itu bukan aurat. Sehingga laki-laki asing yang bukan mahramnya boleh mendengar suara seorang wanita dewasa. Sehingga mendengar wanita berbicara atau bersuara, tidaklah termasuk hal yang terlarang dalam Islam.
Di antara dalil bahwa suara wanita bukan aurat adalah bahwa para istri Nabi berbicara langsung dengan para shahabat, tanpa menggunakan perantara mahram atau juga tidak dengan tulisan.Ketika ibunda mukminin Aisyahradhiyallahu ''anha meriwayatkan hadist dari Rasulullah SAW, beliau tidak menuliskannya di dalam sebuah makalah atau buku, melainkan beliau berbicara langsung kepada para shahabat Rasulullah SAW. Padahal beliau termasuk perawi hadits yang sangat produktif, sehingga bisa kita bayangkan bahwa sosok beliau adalah seorang guru atau dosen agama wanita yang banyak berceramah atau memberi kuliah di depan para shahabat lainnya. Bahkan hampir semuahadits tentang fiqih wanita, didapat oleh para shahabat dari kuliah-kuliah yang disampaikan oleh Aisyah ra.
Semua ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan dalam syariah untuk mendengar suara wanita. Sebab kalau suara wanita dikatakan sebagai aurat, seharusnya kita tidak akan pernah menemukan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah dan ummahatul mukminin lainnnya.
Namun kenyataannya, hadits-hadits yang diriwayatkan oleh istri-istri nabi SAW sangat banyak menghiasi kitab-kitab hadits.
Demikian juga klta ketahui bahwa Rasulullah SAW berbicara langsung juga dengan para wanita shahabiyah, juga tidak menggunakan perantaraan atau pun tulisan. Bahkan ketika Rasulullah SAW berbai''at, beliau berbicara dengan para wanita secara langsung. Tidak lewat surat atau tulisan sebagaimana yang sering kita lihat di zaman sekarang ini.
Dan tentunya kita ingat bahwa Rasulullah SAW punya satu hari khusus untuk mengajarkan para wanita ilmu-ilmu agama. Dan pengajaran ini diberikan langsung oleh Rasulullah SAW tanpa perantaraan para istrinya. Beliau berbicara dan berdialog secara langsung dengan para wanita.
Lebih jauh lagi, kita pun mendapatkan riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW dan beberapa shahahat diriwayatkan pernah mendengar nyanyian yang dinyanyikan para wanita anshar. Dan beliau tidak melarang mereka dari bernyanyi. Lepas dari perbedaan para ulama dalam menetapkan hukum nyanyian.
Maka dengan demikian, tidak ada alasan untuk melarang wanita bersuara di depan orang laki-laki, karena suara mereka bukan termasuk aurat. Dan hal ini sudah sampai kepada suara mayoritas dari nyaris hampir semua ulama. Boleh dikatakan bahwa jumhur ulama sepakat mengatakan bahwa suara seorang wanita pada dasarnya bukan aurat.
Namun tentu saja bila dalam bersuara itu para wanita melakukan rayuan, atau mendesah-desahkan suaranya, apalagi bergoyang pinggul yang akan melahirkan birahi para lelaki, sampailah kepada keharamannya. Sebab itu sudah merupakan bagian dari fitnah wanita. Jadi yang mengharamkan suara wanita, karena di balik itu ada fitnah dan madharat yang hendak dijauhi.
Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc


Comments

  1. ahihihihi.. dadi semur og piee.. :p (nyamnyam)

    *pengenikutnasyidakhwatnya.com :D

    ReplyDelete
  2. aseeek Lana mu ikuuuddd... ayo2 cepet sembuh say, biar kita bisa nyanyi2 lagi smangat qie elf... :)

    ReplyDelete
  3. akhwat lebih baik ndak usah nasyidan, masih banyak metode rekruitment yang lebih aman dan syar'i

    ReplyDelete
  4. hmm...kalo di depan akhwat jg masih boleh deh kayaknya... hoho... abis dapet pencerahan dari pak Nasir... afwan pks lama itu siapa ya???

    ReplyDelete

Post a Comment